Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 19 nelayan Aceh yang telah menjalani hukuman selama satu tahun penjara di India sudah dipulangkan ke Aceh.

"19 orang nelayan Aceh hari ini sudah tiba dan kita antar kepada Bupati mereka agar diterima kembali warganya," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menyambut kedatangan para nelayan Aceh di pendopo Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Minggu.

Nova Iriansyah mengatakan, kepulangan para nelayan Aceh itu setelah adanya upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar memulangkan mereka.

Baca juga: Membangun pendidikan Aceh perlu dukungan pemangku kepentingan

"Kita juga komunikasi Komisi I DPR RI, kerja seperti ini harus silent biar tidak terganggu, ini tidak mudah tapi kita lakukan terus," ujarnya.

Untuk diketahui, 19 nelayan Aceh tersebut dibebaskan otoritas India karena telah menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun penjara.

Mereka sebelumnya berangkat melaut pada awal Desember 2019 menggunakan KM Selat Malaka 64 GT 59. Kemudian, nelayan Aceh itu ditangkap oleh petugas keamanan laut India pada 24 Desember 2019.

Mereka bisa sampai ke perairan India karena kapal yang dibawa mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa ombak hingga memasuki batas teritorial laut India.

Dengan dipulangkannya 19 orang tersebut, maka nelayan Aceh yang masih berada di India tinggal 31 orang lagi dari sebelumnya 50 nelayan.

Berdasarkan data dari lembaga Panglima Laot Aceh, hingga hari ini selain 31 orang lagi di India, juga ada satu nelayan Aceh yang sedang menjalani hukuman di Myanmar karena kasus melewati batas teritorial laut.

Terkait nelayan Aceh yang masih berada di luar negeri, Nova Iriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi untuk memulangkan warganya.

"Upaya terus dilakukan untuk memulangkan warga kita yang masih berada di luar negeri, kita bekerja tanpa henti," demikian ujar kata Nova Iriansyah.

Baca juga: 27 narapidana di Aceh diusulkan dapat remisi khusus Natal
Baca juga: Geofisika Deli Serdang catat 26 gempa di Sumut-Aceh selama sepekan

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020