"Dibayar Kemenag melalui Kanwil Kemenag Rp3 juta untuk satu UKM. Tahun ini Rp600 juta diserahkan ke MUI,"...
Batam (ANTARA) - Kementerian Agama membantu membiayai sertifikasi halal untuk 400 pelaku usaha kecil menengah di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021.

"Tahun ini ada 200 UKM yang dibantu sertifikasi halal. Tahun depan akan dibantu 400 UKM," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Batam, Senin.

Ia mengatakan, biaya sertifikasi halal itu dibiayai Kementerian Agama.

Kakanwil Kemenag Kepri mengajak pelaku UKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk mengajukan ke pihaknya.

Kemenag juga akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Pedagangan tiap kabupaten kota untuk menyalurkan bantuan sertifikasi halal.
Baca juga: Airlangga: UU Ciptaker atur sertifikasi halal bagi pelaku UMKM gratis
Baca juga: IPB University gelar pelatihan dan sertifikasi penyelia kehalalan

Sertifikasi halal, kata dia, dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia setempat, yang akan menilai dan menuntun agar produk yang dihasilkan UKM bernilai halal.

"Dibayar Kemenag melalui Kanwil Kemenag Rp3 juta untuk satu UKM. Tahun ini Rp600 juta diserahkan ke MUI," kata dia.

Terpisah, pelaku UMKM Batam, Wineke menyatakan berharap mendapatkan bantuan sertifikasi halal dari MUI, melalui Kemenag.

"Karena ini penting. Kalau sudah dapat sertifikasi halal, kami jualannya pun enak. Mau dieskpor ke Singapura pun lebih mudah jadinya," kata dia.

Dengan mengantongi sertifikasi halal, maka konsumen akan lebih percaya dan yakin dengan produk yang dihasilkan pelaku UKM.
Baca juga: UMKM perlu dipermudah dalam pengurusan sertifikasi halal
Baca juga: 25 ribu UMKM di Kepri gunakan sistem pembayaran QRIS

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020