Berharap usulan menjadi juctice collaborator itu dapat diterima dengan baik oleh KPK
Medan (ANTARA) - Tiga orang terdakwa mantan anggota DPRD Sumatera Utara telah diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus perkara suap 14 mantan anggota DPRD Sumut.

"Ketiga orang terdakwa itu, yakni Jamalludin Hasibuan, Robert Nainggolan, dan Rahmad Pardamean Hasibuan," ujar Penasihat Hukum (PH) terdakwa mantan anggota DPRD Sumut, Kamil Pane,SH, usai sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin.

Ia menyebutkan, pengusulan justice collaborator (peranan tersangka bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi yang berantai, Red) dan telah disampaikan ke KPK.

"Justice collaborator itu adalah seorang pelaku tindak pidana tertentu, dan bukan pelaku utama, serta mengakui perbuatannya serta bersedia menjadi saksi dalam proses peradilan," ujarnya.
Baca juga: KPK periksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut di Mapolda Sumut
Baca juga: KPK tetapkan 14 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka korupsi

Pane berharap usulan menjadi juctice collaborator itu dapat diterima dengan baik oleh KPK.

Sebelumnya, 14 orang mantan anggota DPRD Sumut diadili di Pengadilan Tipikor Medan, karena menerima uang suap Rp6,5 miliar dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho untuk pengesahan LPJP APBD Sumut TA 2012 dan APBD Perubahan TA 2013.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Ferdinand, Hendradi, dan Wahyu, dalam dakwaannya secara virtual di Pengadilan Tipikor Medan, Senin, menyebutkan, ke-14 terdakwa itu, yakni NH, JH, AHH, SH, RML, ID, MA, IBN, SH, dan MLY, RN, LS, JS dan RPH.

Para mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 -2019 menerima suap melalui Randiman Tarigan Sekretaris DPRD Sumut, Baharuddin Siagian Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, dan Muhammad Alinafiah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Immanuel Tarigan melanjutkan sidang pada Senin (21/12), untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Baca juga: Pengadilan Tipikor Medan adili 14 bekas anggota DPRD Sumatera Utara

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020