Kami sudah lakukan visum dan tidak ada tanda-tanda kekerasan
Pacitan, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian sepasang suami istri (pasutri) di dalam.kamar mandi rumah mereka, di wilayah Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin, mengatakan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan satuan reserse kriminal bersama tim identifikasi, namun belum ada temuan tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah lakukan visum dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres Wiwit menjawab pertanyaan awak media.

Pasutri yang meninggal diidentifikasi dengan inisial SI (29) dan YA (49). Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, anak korban yang berusia 15 tahun, tubuh keduanya sudah terbaring tak bernyawa dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan material muntahan dan kotoran di samping jenazah pasutri tersebut.

"Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah dibawa ke RSUD dr Moewardi, Solo," katanya.

Peristiwa kematian pasutri dalam kamar mandi di Kebonagung itu sempat membuat warga sekitar gempar.

Banyak orang berdatangan saat polisi melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Apalagi petugas berpakaian hazmat atau APD lengkap sempat datang melakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum.
Baca juga: Pasutri lansia ditemukan tewas membusuk di Magelang
Baca juga: Motor terperosok jalan berlubang, pasutri tewas

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020