Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia pada 2019 sebesar 5,32 pada skala 0-10, yang mengindikasikan terjadi perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang angkanya 5,07.

“Indeks ini merupakan sebuah indeks komposit yang dapat digunakan untuk membandingkan hasil pembangunan TIK antar wilayah,” kata Kepala BPS Suhariyanto lewat konferensi pers virtual, Selasa.

Diketahui, IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi tiga subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.

Skala IP-TIK berada pada rentang 0–10, di mana semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat.

IP-TIK Indonesia pada 2019 mencapai 5,32, meningkat dibanding IP-TIK 2018 sebesar 5,07.

Peningkatan IP-TIK 2019 ini didorong oleh pencapaian ketiga subindeksnya yaitu subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan kesiapan TIK Indonesia (ICT readiness) mencapai 5,53; subindeks penggunaan yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 4,85; dan subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di Indonesia mencapai 5,84.

IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan sejak 2018 ke 2019. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada 2019 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,31, sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,33.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020