Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BRIsyariah Tbk menyepakati merger atau penggabungan perseroan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai rangkaian proses yang harus dilalui dalam proses merger tiga bank umum syariah milik bank BUMN.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

RUPSLB juga turut menyetujui visi bank hasil penggabungan untuk “Menjadi 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia. Bank hasil merger akan bergabung secara efektif pada 1 Februari 2021.

Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang direktur utama, dua wakil direktur utama, dan masing-masing satu direktur wholesale & transaction banking, retail banking, sales & distribution, information technology & operations, risk management, compliance & human capital, serta finance & strategy.

RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.

Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB itu sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Mulya E. Siregar : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Suyanto : Komisaris
Masduki Baidlowi : Komisaris
Imam Budi Sarjito : Komisaris
Sutanto : Komisaris
Bangun S. Kusmulyono : Komisaris Independen
M. Arief Rosyid Hasan : Komisaris Independen
Komaruddin Hidayat : Komisaris Independen
Eko Suwardi : Komisaris Independen

Dewan Pengawas Syariah:
Mohamad Hidayat : Ketua Dewan Pengawas Syariah
Oni Syahroni : Anggota Dewan Pengawas Syariah
Hasanudin : Anggota Dewan Pengawas Syariah
Didin Hafidhuddin : Anggota Dewan Pengawas Syariah

Direksi:
Hery Gunardi : Direktur Utama
Ngatari : Wakil Direktur Utama 1
Abdullah Firman Wibowo: Wakil Direktur Utama 2
Kusman Yandi : Direktur Wholesale Transaction Banking
Kokok Alun Akbar : Direktur Retail Banking
Anton Sukarna : Direktur Sales and Distribution
Achmad Syafii : Direktur Information Technology
Tiwul Widyastuti : Direktur Risk Management
Tribuana Tunggadewi : Direktur Compliance and Human Capital
Ade Cahyo Nugroho : Direktur Finance and Strategy


Seluruh pejabat direksi dan dewan komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai tanggal efektif merger pada 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat dewan pengawas syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada tanggal efektif merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.

Manajemen yang ditunjuk oleh pemegang saham dan pemerintah Indonesia sebagai ultimate shareholder dari bank hasil penggabungan mencerminkan kebutuhan bank syariah Indonesia saat ini dan ke depan.

Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia bakal miliki aset Rp214,6 triliun

Baca juga: Bank Syariah Indonesia dinilai sejalan pembentukan ekosistem halal

Baca juga: OJK: Merger bank syariah Himbara bakal dongkrak pangsa pasar

Baca juga: Wapres: Merger bank syariah diharapkan jadi jangkar ekonomi syariah

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020