Pacitan, Jatim (ANTARA) - Keponakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Indrata Nur Bayu Aji yang maju bursa Pilkada Pacitan berpasangan dengan kader Partai Golkar Gagarin menang telak dengan raupan suara sebanyak 226.741 (72,1 persen) berdasar hasil rekapitulasi resmi tingkat kabupaten yang digelar KPU Pacitan, Selasa.

Perolehan suara pasangan calon yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, PPP, PKS, Gerindra, Hanura dan Nasdem itu jauh di atas raihan suara pasangan calon lawan yang diusung koalisi PDIP-PKB, Yudhi Sumbogo-Isyah Anshori yang berjumlah 76.077 suara atau 24,2 persen.

Baca juga: Anggota DPR usulkan sumbangan dana kampanye Pilkada dinaikkan

Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pacitan Nomor 580/HK.04.2-KPT/3501/KPU.KAB/12/2020.

Dengan hasil itu, jumlah suara sah dalam Pilkada Pacitan tercatat sebanyak 302.818 surat suara, sementara yang tidak sah sebanyak 11.641 suara.

"Alhamdulillah semua proses berjalan dengan baik sejauh ini. Mulai awal tahapan, perencanaan program dan anggaran hingga saat ini," kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini dikonfirmasi wartawan.
 
Petugas melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara pilkada tingkat kabupaten di Pacitan, Jawa Timur, Selasa (15/12/2020) (Ist)



Di akhir perhitungan suara pilkada tingkat kabupaten itu, Rini membuka ruang seluas-luasnya jika ada laporan terkait sengketa hasil penghitungan suara selama tiga hari ke depan.

Pendaftaran sengketa dapat dikirimkan langsung ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika kemudian tanggal 17 (Desember) di jam yang sama, 15.12 WIB tidak ada laporan atau sengketa ke MK terkait dengan hasil maka KPU Kabupaten Pacitan bisa melaksanakan tahapan selanjutnya," katanya.

Rini juga menggarisbawahi masih adanya suara tidak sah sebanyak 11.641 suara.

Kendati kecil, fakta adanya belasan ribu surat suara tidak sah menjadi fokus perhatian tim komisioner KPU Pacitan untuk menjadi bahan evaluasi.

Baca juga: Keponakan SBY klaim menang telak di Pilkada Pacitan
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020