Kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan ini bertujuan meningkatkan perdagangan kedua negara, terutama akibat pandemi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bertolak ke Seoul, Korea Selatan untuk menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA).

“Kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan ini bertujuan meningkatkan perdagangan kedua negara, terutama akibat pandemi COVID-19. Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Kementerian Perdagangan akan terus mendorong kerja sama dagang antara Korea Selatan dan Indonesia, yang saat ini masih dapat terus ditingkatkan,” kata Mendag lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16-18 Desember 2020. Selain penandatangan IK-CEPA, Mendag dijadwalkan bertemu dengan para pelaku usaha yang tergabung dalam sejumlah asosiasi pengusaha di Korea Selatan untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Pada 2019, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan mencapai 15,65 miliar dolar AS. Sementara itu, pada periode Januari–Oktober 2020 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 10,74 miliar dolar AS.

Dalam lima tahun terakhir (2015–2019), tren perdagangan kedua negara tercatat tumbuh 2,57 persen. Selain itu, tren ekspor Indonesia ke Korea pada 2015–2019 tercatat meningkat 1,95 persen.

Pada 2019, ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan antara lain batu bara, produk baja antikarat, plywood, karet alam, dan bubur kertas. Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah sirkuit elektronik, karet sintetis, produk baja olahan, dan bahan pakaian.

Baca juga: Moeldoko: IA-CEPA gerbang RI masuk 10 besar negara tujuan investasi
Baca juga: Indonesia dapat manfaatkan IA-CEPA perluas aktivitas dagang di Pasifik


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020