Keberagaman kita, pemegang nilai-nilai kebaikan, dan tinggal identitas bangsa ada pada masyarakat adat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan peran perempuan adat dalam membangun bangsa tidak dapat dipandang sebelah mata.

"Selain sebagai garda terdepan pelindung nilai-nilai budaya dan kearifan lokal nusantara, perempuan adat memiliki peran luar biasa," katanya dalam simposium yang diadakan Persekutuan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN) secara daring diikuti dari Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan peran perempuan adat, antara lain bidang ketahanan ekonomi, peran sosial, dan menjaga lingkungan.

Di bidang ketahanan ekonomi, perempuan adat dengan kemahiran dan ketangkasannya banyak menghasilkan kerajinan berupa anyaman, ukiran, rajutan, dan berbagai karya seni yang diminati konsumen lokal maupun mancanegara.

Baca juga: Pemerintah diminta lebih perhatikan perempuan adat

Perempuan adat juga memiliki peran sosial sebagai pengelola utama kehidupan keluarga, memiliki sensitivitas sosial dan kepekaan yang luar biasa untuk saling membantu, mengedepankan gotong royong, dan kerja sama.

"Keberagaman kita, pemegang nilai-nilai kebaikan, dan tinggal identitas bangsa ada pada masyarakat adat," tuturnya.

Menurut Bintang, peran perempuan adat dalam menjaga lingkungan juga sudah tidak perlu diragukan. Mereka hidup di alam-alam Indonesia yang merupakan paru-paru dunia.

"Udara dan sumber daya yang kita nikmati saat ini merupakan sumbangsih masyarakat adat. Misalnya adat sasi dari Maluku yang menjaga kelestarian alam melalui pengaturan waktu dan pengambilan hasil alam secara bijak dan tidak serakah," katanya.

Bintang mengatakan pemerintah mengagumi potensi perempuan adat serta memahami mereka perlu dilindungi dan dijamin hak-haknya.

Oleh karena itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan lainnya melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan memberikan hak-hak mereka.

Baca juga: Menteri PPPA: Peran perempuan adat diakui secara global
Baca juga: Cara perempuan adat bertahan di masa pandemi COVID-19
Baca juga: RUU Masyarakat Adat harus penuhi hak kolektif perempuan adat

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020