Memang ada yang keberatan dan ingin melakukan penghitungan ulang di satu TPS saja. Dan itu hasil tembusan dari Bawaslu yang akhirnya memutuskan penghitungan ulang
Lamongan, Jatim (ANTARA) - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dengan akronim "YesBro" atau Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf meraih suara terbanyak dalam Pilkada Lamongan 2020, usai dilakukan penghitungan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara oleh KPU setempat, Kamis.

"Alhamdulillah pleno rekapitulasi Pilkada Lamongan sudah selesai meski dilaksanakan selama 24 jam lebih. Dan pasangan nomor urut 1 mendapatkan 296.667 suara (37,8 persen), nomor urut 2 sebanyak 336.154 suara (42,5 persen), serta nomor urut 3 sebanyak 157.296 suara (19.7 persen)," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus dikonfirmasi dari Surabaya, Jatim.

Mahrus mengaku, dirinya masih menunggu pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi keseluruhan tersebut, sebab dalam tata aturan rekapitulasi memang diperbolehkan pihak yang keberatan terkait rekapitulasi.

"Memang ada yang keberatan dan ingin melakukan penghitungan ulang di satu TPS saja. Dan itu hasil tembusan dari Bawaslu yang akhirnya memutuskan penghitungan ulang," ujarnya.

Baca juga: Mencermati ancaman kerawanan Pilkada Lamongan

Baca juga: Pilkada Lamongan dipastikan diikuti tiga paslon


Pelaksanaan Pilkada Lamongan diikuti tiga paslon, masing-masing calon perseorangan Suhandoyo-Astiti Suwarni dengan nomor urut 1, kemudian nomor urut 2 paslon Yuhronur Effendi-KH Abdul Rouf (Yes-Bro), serta nomor urut 3 paslon Kartika Hidayati-Saim (Karsa).

Dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Lamongan 2020 sebanyak 1.038.756 jiwa, total suara yang masuk sebanyak 804.561 (89,78 persen) dengan rincian suara sah 790.117 dan suara tidak sah 14.444 serta tidak hadir atau golput 234.195 suara.

Sementara dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, saksi paslon 1 tidak menanda tangani hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Lamongan 2020, karena dianggap ada 703 TPS di 26 Kecamatan yang jumlah surat suara diterima tidak sesuai yang seharusnya surat suara sesuai dengan DPT sekitar 2,5 persen.

"Terkait adanya saksi paslon 1 yang tidak mau menanda tangani hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Lamongan 2020, kami serahkan ke Bawaslu dalam menindak lajutinya," kata Mahrus menjelaskan.

Baca juga: Bapaslon Pilkada Lamongan diminta teken kepatuhan protokol kesehatan

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020