Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyepakati kerja sama integrasi data perpajakan dengan PT Pupuk Indonesia untuk memperkuat sinergi perpajakan kedua instansi.

Kesepakatan ini juga mencakup kelima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

"Penandatanganan hari ini sebagai bentuk sinergi antara DJP dan BUMN serta langkah menyukseskan program integrasi data perpajakan,” ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Kamis.

Baca juga: IPC-Ditjen Pajak kembangkan integrasi data perpajakan berbasis IT

Ia mengatakan integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang menekankan sinergi antara otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Bagi wajib pajak, langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan yakni beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan," katanya.

Selain itu, tambah dia, wajib pajak juga menikmati adanya pengurangan risiko pemeriksaan dan sengketa perpajakan yang lebih rendah, karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

Baca juga: Ditjen Pajak tunjuk 12 perusahaan lagi pungut PPN produk digital

Menurut Suryo, kerja sama ini menjadikan DJP bisa mendapatkan akses real-time terhadap data keuangan PT Pupuk Indonesia sehingga penelitian dan pengujian kepatuhan dapat dilakukan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal.

"Dengan demikian, kerja sama ini dalam jangka menengah panjang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak," katanya.

Sinergi ini merupakan kelanjutan dari program Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN, khususnya dalam hal transparansi perpajakan.

Secara keseluruhan, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020