Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).

Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (17/12).

Achmad Idrus, dalam keterangan tertulis mengatakan PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

"Kami sangat mengapresiasi atas berlangsungnya kerja sama BKPM dengan Polri ini. Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP. Tentunya, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Ada pun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan.

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.

"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus.

Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan kedua pihak dalam rangka pelaksanaan integrasi BOS dengan sistem OSS.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020