Jakarta (ANTARA) - Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta terjadi pada Kamis (17/12) mulai dari diterbitkannya Seruan Gubernur  pencegahan klaster tahun baru  hingga polisi tidak terbitkan izin aksi 1812

Berikut Redaksi Metropolitan Kantor Berita LKBN ANTARA merangkum berita kemarin yang masih relevan untuk dibaca Jumat ini. Klik selengkapnya untuk membaca lebih lanjut

1. Anies terbitkan instruksi dan seruan pencegahan klaster akhir tahun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 setelah libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Bahwa perangkat hukum kita berupa pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan, yang dilakukan tambahan adalah seruan gubernur, instruksi gubernur dan SK kepala dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” kata Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD secara daring di Jakarta pada Rabu (16/12).

Selengkapnya di sini

2. Sergub 17/2020 batasi jam operasional kantor dan restoran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 yang tidak hanya mengatur pengetatan 3M di rumah tapi juga membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan hingga tempat makan menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pembatasan jam operasional itu dilakukan berbarengan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen untuk setiap kegiatan mulai dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Selengkapnya di sini

3. Polisi tegaskan tidak terbitkan izin demo 1812

Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Selengkapnya di sini

4. Mulai Jumat (18/12) kendaraan umum di Jakarta hingga 20.00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patroa menyebutkan mulai Jumat (18/12) operasional kendaraan umum atau transportasi umum seperti MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

"Ya semua moda transportasi umum dibatasi. Semua diatur, dari KRL juga kita tunggu. Itu yang dari pusat kan," ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

5. Anies berharap forum JDCN tingkatkan kolaborasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan forum Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) meningkatkan kolaborasi seluruh unsur yang ada di Ibu Kota.

“Kolaborasi ini terus berkembang, dan diharapkan akan bisa terus menyala dan terus bisa menular. Jakarta sekarang memiliki branding, Kota Jakarta, +Jakarta, Kota Kolaborasi,” kata Anies saat membuka Forum JDCN 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020