Berita hukum yang terjadi pada Kamis (17/12) namun masih menarik untuk disimak
Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi pada Kamis (17/12) namun masih menarik untuk disimak hari ini, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin ingatkan jajarannya optimalkan tangani pidana korupsi hingga wartawan Edy Mulyadi diperiksa polisi terkait investigasinya atas tewasnya enam laskar FPI.

Berikut rangkuman selengkapnya

1. Jaksa Agung ingatkan jajaran belum tangani tipikor, siap dimutasi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri yang belum menangani perkara tindak pidana korupsi agar mengoptimalkan kinerjanya.

Selengkapnya di sini:

2. Bareskrim: Otak penipuan 'rapid test' kendalikan dari Rutan Serang

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan warga negara Nigeria Udeze Celestine Nnaemeka alias Emeka yang menjadi pelaku utama penipuan alat tes cepat COVID-19 senilai Rp276 miliar mengendalikan kejahatannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Selengkapnya di sini:

3. Polda Jabar amankan artis berinisial TA diduga terlibat prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis sore. TA diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.

Selengkapnya di sini:

4. Baznas dukung Polri ungkap kasus kotak amal danai terorisme

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung Kepolisian RI (Polri) untuk menindak kasus hukum dugaan kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme dan tindakan kriminal lainnya.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melindungi dana sedekah masyarakat yang dikumpulkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar disalurkan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selengkapnya di sini:

5. Wartawan Edy Mulyadi jalani enam jam pemeriksaan di Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi selama enam jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Edy diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020