KPU menetapkan Rudi-Amsakar
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota petahana Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad meraih suara terbanyak dalam Pilkada Batam 2020.

Dalam rapat rekapitulasi, Kamis tengah malam, KPU menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon wali kota nomor urut dua meraih 267.497 suara. Sedang pasangan calon nomor urut satu, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraup 98.638 suara.

"Jumlah suara sah 366.135, jumlah suara tidak sah 11.215, jumlah suara sah dan tidak sah 377.350," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu dalam rapat pleno.

Hasil perhitungan suara itu ditetapkan Ketua KPU Batam Herrigen Agusti.

"Rekapitulasi suara tingkat Kota Batam pasangan calon nomor urut satu dan dua sudah dibacakan, data perolehan suara seperti dibacakan tadi, untuk Kota Batam dinyatakan sah," demikian Herrigen dalam rapat pleno KPU.

Herrigen mengatakan KPU memberikan waktu kepada pasangan calon yang keberatan dengan hasil itu untuk mengajukan gugatan hingga tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan.

Apabila tidak ada gugatan, baru kemudian KPU menggelar rapat penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Baca juga: Pilkada di Batam relatif lancar
Baca juga: KPU Batam minta petunjuk pusat terkait surat suara di RSKI Galang

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020