Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mencegah terjadinya kerumunan selama masa perayaan tahun baru guna menekan risiko penularan COVID-19.

​​​​​​"Kami akan mengambil beberapa kebijakan mendekati libur Natal dan Tahun Baru 2021 agar masyarakat tidak mengadakan acara perayaan dan perkumpulan menyambut pergantian tahun ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurut dia, telah sepakat meminta warga agar tidak menggelar acara yang menghadirkan lebih dari 50 orang selama perayaan Natal dan tahun baru.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mendukung upaya pemerintah untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang guna menekan risiko penularan virus corona.

Ia mengatakan bahwa pada Kamis (17/12) jumlah kasus COVID-19 di Bangka Belitung bertambah 50 menjadi total 1.577 kasus. 

Selain itu, ia melanjutkan, muncul klaster penularan virus corona di lingkungan perkantoran, perkebunan, fasilitas kesehatan, keluarga dan perumahan, pesantren, perkumpulan, panti asuhan, dan kampung.

Baca juga:
Bangka Belitung hentikan sementara pelayanan pemeriksaan COVID-19
Bangka Belitung lacak pendatang dengan aplikasi Fight COVID-19

Pewarta: Aprionis
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020