Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau umat Nasrani di daerah ini agar menggelar seluruh perayaan ibadahn Natal secara virtual dari kediaman masing-masing untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

"Ibadah umat Nasrani dalam rangka Natal dan Tahun Baru diharapkan seperti yang sekarang sedang berlangsung yakni secara 'online' atau virtual. Kalau ibadah tatap muka cenderung berpotensi menjadi klaster baru," kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Markas Polda DIY, Senin.

Kendati demikian, apabila gereja tetap menggelar ibadah secara tatap muka, menurut Asep, Polda DIY bakal mengerahkan pasukan untuk melakukan pengamanan. Sebanyak 45 gereja di DIY bakal mendapatkan pengamanan.

Baca juga: Polda DIY mengerahkan 3.500 personel perkuat kesiapsiagaan bencana

"Kalau memang gereja tersebut melaksanakan ibadah tatap muka di tempat ibadah atau gereja, itu pun dengan tatap muka yang dibatasi tidak sampai 50 persen dari kapasitas gereja," kata dia.

Ia mengatakan untuk menjaga kamtibmas serta kelancaran lalu lintas, seluruh polres di lima kabupaten/kota akan mendirikan pos pengamanan di 21 titik.

"Untuk pengecekan 'rapid test' atau 'rapid antigen' mungkin sudah dilaksanakan di Polda Jateng. Jadi Polda DIY mungkin akan melaksanakan pengecekan di hotel saja," kata dia.

Selama Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, Polda DIY mengerahkan 1.701 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Gubernur DIY mewajibkan pelaku perjalanan rapid antigen atau swab

Selain diikuti jajaran Polda DIY, apel gelar pasukan yang dipimpin Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X itu juga diikuti jajaran instansi terkait, yakni TNI, Satpol PP DIY, BPBD DIY, Badan SAR Nasional DIY, serta Dinas Perhubungan DIY.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan kepada jajaran kepolisian mengenai potensi kerawanan kambtimas selama Natal dan Tahun Baru seperti ancaman terorisme dan radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, aksi kriminalitas, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas juga ancaman penularan COVID-19.

"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung 'underestimate' dan kurang waspada terhadap setiap dinamika dan perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini," kata Sultan saat membacakan amanat tertulis Kapolri.

Baca juga: Pemda DIY: Kedisiplinan masyarakat terapkan prokes belum membaik

"Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster aru penyebaran COVID-19," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020