Jepara (ANTARA) - Polres Jepara, Jawa Tengah, mengajak semua pihak untuk turut serta memerangi peredaran minuman keras karena minuman haram tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan, kata Pelaksana tugas Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto.

"Mayoritas pelaku kejahatan sebelum melakukan tindak kejahatan, terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras. Untuk itulah, kami mengajak untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jepara," ujarnya di sela-sela pemusnahan barang bukti minuman keras dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan tahun baru di halaman belakang Mapolres Jepara, Senin.

Baca juga: Polisi tingkatkan razia miras jelang Tahun Baru di Garut

Ia optimistis ketika semua sektor turut serta memberantas penyakit masyarakat tersebut, maka mental masyarakat bisa dikembalikan menjadi lebih bijak lagi sehingga dukungan tersebut bisa memaksimalkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras.

Pemusnahan minuman keras ini, kata dia, sebagai salah satu wujud dan tanggung jawab dari Kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sementara 4.742 botol minuman keras dari berbagai merek dan 7.276 liter minuman keras yang dimusnahkan hari Senin ini merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polres Jepara bersama polsek jajaran.

Ketua MUI Jepara Mashudi mengungkapkan atas nama masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Jepara sangat mengapresiasi kegiatan dari Kepolisian Resor Jepara yang senantiasa menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara.

"Mari bersama-sama melakukan berbagai antisipasi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, semoga Allah memberikan kebaikan kepada kita semua," ujarnya. 

Baca juga: Polres Tual gagalkan penyelundupan 2,8 ton minuman keras tradisional

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020