Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Unit kerja Kominfo Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan," kata Direktur Jenderal SDPPi, Ismail, dalam keterangan pers, Senin.

Tahun lalu, Kementerian Kominfo melalui Unit Kerja Direktorat Operasi Sumber Daya, juga di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB.

Menurut Ismail, predikat Wilayah Bebas Korupsi ini menuntut Kominfo untuk mempertahankan standar layanan publik mereka.

"Unit kerja BBPPT akan dievaluasi setiap dua tahun sekali untuk dinilai apakah masih layak menyandang predikat WBK," kata Ismail.

Baca juga: Menkominfo bahas penguatan konektivitas bersama Prancis

Baca juga: Kominfo umumkan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio 2,3GHz


Penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan apresiasi atas komitmen untuk memperkuat dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, saat acara penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK-WBBM) tahun 2020, yang diadakan secara virtual, menyatakan di era revolusi industri 4.0 ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.

Kepercayaan publik, menurut dia, hanya bisa diperoleh dari kerja keras dan fokus untuk menghasilkan suatu kepuasan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat, salah satunya melalui inovasi.

"Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Lakukan inovasi terbaik dan cara kerja baru untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis," kata Ma'ruf Amin, dalam keterangan yang sama.

Pada tahun 2020 terdapat 3.691 unit kerja yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional, dan 763 instansi yang berhasil mendapatkan penghargaan, terdiri atas 681 WBK dan 82 WBBM yang tersebar pada 22 kementerian, lima lembaga negara, empat lembaga setingkat menteri, 19 LPNK, 2 LNS, tujuh pemerintah provinsi, sembilan pemerintah kota, dan 30 pemerintah kabupaten.

Baca juga: ASO berpotensi tumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru

Baca juga: RUU PDP tak hanya lindungi data, tapi juga bangun kesadaran masyarakat

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020