Jakarta (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta pada Senin bertambah sebanyak 1.466 sehingga jumlah sejak awal pandemi di ibu kota menjadi 164.577 kasus.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id yang dipantau di Jakarta, pertambahan 1.466 kasus itu merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Ahad (20/12) dengan 1.151 kasus positif dan sebanyak 315 kasus adalah hasil tes dari dua laboratorium swasta dalam lima hari terakhir yang baru dilaporkan.

Pada 20 Desember 2020 dilakukan tes sebanyak 8.189 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.213 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.151 positif dan 6.062 negatif.

Adapun jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta bertambah 1.350 orang. Total pasien sembuh sebanyak 148.308 orang, naik dari jumlah sebelumnya 146.958 orang.

Angka total pasien sembuh sebanyak 148.308 orang tersebut adalah sekitar 90,1 persen dari jumlah kasus positif sebanyak 164.577 kasus.

Baca juga: Wagub pastikan ada peningkatan kapasitas RS
Baca juga: Wagub DKI: 80 persen keberhasilan tangani COVID-19 di tangan warga


Di dalam jumlah total kasus positif sebanyak 164.577 kasus tersebut, sebanyak 13.172 orang merupakan kasus aktif yang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 3.097 orang meninggal dunia atau sebesar 1,9 persen dari total kasus positif.

DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di angka 9,9 persen.

Mengingat perkembangan COVID-19 yang belum tuntas, Redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari, yakni:

Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020