Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut hanya TransJakarta. Selebihnya, hanya pejalan kaki dan pengguna sepeda
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat tidak tertutup kemungkinan akan memperpanjang pelaksanaan zona rendah emisi (low emission zone) di Kota Tua, Tamansari hingga akhir tahun 2020.

Hingga saat ini, Sudinhub Jakbar masih melaksanakan uji coba zona rendah emisi  pada 18-23 Desember 2020.

Baca juga: MRT Jakarta berkomitmen jaga cagar budaya di pembangunan fase 2

“Atas saran dari berbagai pihak, termasuk pak Wali Kita, dari kepolisian,itu dimungkinkan akan diperpanjang sampai akhir tahun, atau mungkin bisa diperpanjang lebih lagi,” ujar Kasi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Wildan Anwar di Jakarta, Selasa.

Wildan menyebut rencana tersebut berkaitan dengan persiapan kawasan terbatas lalu lintas di Kota Tua.

Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut hanya TransJakarta. Selebihnya, hanya pejalan kaki dan pengguna sepeda yang diperbolehkan melintasi Kota Tua.

Baca juga: Pengunjung Kota Tua capai dua ribu lebih

Sebab, kawasan Kota Tua merupakan warisan cagar budaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membuat pengunjung nyaman berada di sana.

Saat ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terbentuknya kerumunan orang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi tersebut masih digodok di tingkat Provinsi.

Sementara memperhatikan rencana Kota Tua tutup selama libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya bersiap dengan menerjunkan sejumlah personel Sudinhub Jakarta Barat untuk membuat pengunjung kembali ke rumah.

“Orang kalau datang ada kemungkinan kita arahkan kembali. Bukan melarang orang merayakan ya, namun merayakan itu dalam ketentuan protokol kesehatan,” ujar Wildan.

Baca juga: Nadiem tetapkan Kota Tua kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara

Untuk tahap pertama zona rendah emisi diterapkan di kawasan Kota Tua pada ruas Jalan Kali Besar Barat sisi selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kunir sisi selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada. Kendaraan yang berstiker khusus dapat masuk ke dalam area zona emisi rendah melewati Jalan Kalibesar Barat dan Jalan Kunir Sisi Selatan.

Masyarakat yang ingin ke Kota Tua, ada sejumlah rute yang bisa ditempuh yakni:

- Transjakarta

Rute GR4 Taman Kota Intan - Museum Bahari

Rute GR5 Kota Tua Explorer

- KRL Commuter Line

Rute Pink (Tanjung Priok - Jakarta Kota)

Rute Biru (Cikarang - Jakarta Kota)

Rute Merah (Bogor - Jakarta Kota)

- Sepeda atau Bike sharing

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020