Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan semua pengunjung pusat perbelanjaan (mal) diwajibkan melakukan tes cepat ("rapid test") untuk menekan penularan COVID-19.

"Upaya ini adalah bagian dari bagaimana kita menekan angka penularan COVID-19," ujar Gubernur Olly di Manado, Selasa.

Sejak Senin (21/12) petugas kesehatan mulai melakukan tes cepat bagi warga yang hendak berbelanja.

"Tes cepat ini digratiskan bagi semua masyarakat, tidak dipungut biaya," katanya.

Pelaksanaan tes cepat ini, kata Gubernur Sulut ke-12 itu, akan dilaksanakan hingga tanggal 24 Desember malam.

"Pemerintah daerah bersama jajaran terkait terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19, termasuk di antaranya masyarakat yang berada di pusat-pusat perbelanjaan atau keramaian," kata Gubernur.

Pemerintah daerah, sebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan tetapi berupaya mengendalikan.

"Rapid tes ini adalah bagian dari upaya mengendalikan penyebaran," sebutnya.

Bila ada pengunjung yang hasil tes cepatnya reaktif, akan diarahkan pada unit 'mobile PCR' yang telah disediakan.

"Pemerintah provinsi terus berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak," ajaknya.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2020