Porsi kredit yang direstrukturisasi ini lebih rendah jika dibandingkan angka restrukturisasi nasional yang sebesar 17 persen
Palembang (ANTARA) - Program restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Sumatera Selatan belum optimal karena hanya menyasar 7,4 persen dari total penyaluran pinjaman di daerah tersebut senilai Rp86,1 triliun.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan Untung Nugroho di Palembang, Rabu, mengatakan, porsi kredit yang direstrukturisasi oleh perbankan di Sumatera Selatan tercatat masih rendah karena hanya Rp6,4 triliun per November 2020.

“Porsi kredit yang direstrukturisasi ini lebih rendah jika dibandingkan angka restrukturisasi nasional yang sebesar 17 persen,” kata dia.

Untung menjelaskan restrukturisasi kredit diberikan kepada 72.000 debitur. Fasilitas pelonggaran kewajiban debitur itu disalurkan oleh bank umum senilai Rp6,2 triliun dan BPR/BPR Syariah senilai Rp0,2 triliun.

“Jadi rata-rata bank di Sumsel ini tidak begitu melakukan restrukturisasi, sehingga rasio NPL (non performing loan) perbankan di sini lebih realistis,” katanya.

Adapun rasio kredit bermasalah di Sumsel tercatat sebesar 1,8 persen per November 2020. Sementara penyaluran kredit dari perbankan tumbuh tipis sebesar 0,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang senilai Rp85,7 triliun.

Dia menambahkan, sebetulnya peran restrukturisasi sangat besar dalam menekan tingkat NPL dan permodalan bank, sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik.

Untung menjelaskan, otoritas sudah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan.

“Seharusnya kebijakan ini berakhir pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh bank,” kata dia.

Perbankan juga diminta menerapkan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi, dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan bank per Januari 2021.

Restrukturisasi kredit yang diberikan perbankan di Sumatera Selatan mencapai Rp6,4 triliun per November 2020.

Baca juga: BNI Palembang restrukturisasi kredit 9.120 debitur senilai Rp2 triliun

Baca juga: Perbankan di Sumatera Selatan restrukturisasi kredit Rp2,65 triliun

Baca juga: NPL di atas 3 persen, OJK Sumsel: Restrukturisasi kredit bermasalah

 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020