Jayapura (ANTARA) - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya Benny Mamoto mengakui penetapan tersangka meninggalnya Pdt. Yeremia Zanambani menunggu hasil otopsi.
 
"Untuk kasus Pdt. Yeremia masih menunggu otopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto kepada Antara, Kamis.
 
Ketua TGPF Intan Jaya yang dihubungi melalui telepon selularnya mengaku saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga.

Baca juga: TGPF: Otopsi Pdt Yeremias terkendala izin keluarga
 
"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar otopsi dapat dilakukan, " harap Mamoto.
 
Pendeta Yetemia Zanambani meninggal disita akibat ditembak Sabtu, (19/9) di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.
 
Sebelumnya Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan persnya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Baca juga: Komnas HAM diminta keluarga untuk dampingi autopsi Pdt Yeremia
 
Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.
 
Surat tersebut sudah direspon Pangkogabwilhan III selaku penanggungjawab operasi di Papua dengan mengirinkan surat jawaban paling lama awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas, jelas Letjen TNI Dodik Wijanarko.

Baca juga: Mahfud apresiasi TNI bergerak cepat dalam kasus Intan Jaya

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020