Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur mengerahkan 390 personel Satpol PP untuk memperketat pengawasan pada 25 fasilitas publik serta lima lokasi lainnya yang ditutup menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Terkait prioritas titik penutupan akan kita lakukan penebalan (penambahan personel) sampai dengan 50 personel per titik," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Kamis.

Lima lokasi fasilitas umum yang ditutup di antaranya, Jalan Tegalan Kelurahan Palmerah Matraman, sepanjang Jalan Kanal Banjir Timur (KBT), Kios Kuliner di sepanjang Jalan Raya Condet, Kios Kuliner di sepanjang Jalan Cililitan, dan Jalan Jatinegara Timur Balimester.

Sedangkan untuk kegiatan pengetatan pengawasan tersebar pada 25 lokasi, di antaranya Terminal Pulogadung, Jalan Pulomas Timur, Jalan Pulomas Timur, Jalan Pustaka Timur, Jalan Pemuda, Jalan Paus, Jalan Waru, Jalan Sodong Raya, Jalan Ahmad Yani (flyover), serta Jalan Balap Sepeda Rawamangun.

Kemudian, Jakarta International Climbing Wall Park, Jalan Sisi Tol Timur RW03 Kelurahan Pulogebang, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Pahlawan Revolusi, Jalan Kolonel Sugiono, dan Jalan Raden Inten.

Petugas juga memperketat pengawasan di kawasan pertokoan dan kuliner di sepanjang Jalan Pangkalan Jati, dan Jalan Venus (parkiran Restoran Bali Bengong dan kios kuliner di sekitarnya).

"Kita juga tempatkan petugas untuk memperketat pengawasan di Jalan Raya Bogor mulai dari Perempatan PGC, PD Pasar Jaya Kramat Jati sampai depan Pusdikes (Pasar Subuh), Kios Buah Seberang Pasar Induk Kramat Jati, Fly Over Pasar Rebo, Depan GOR Ciracas sampai Jalan Bengrah Kelurahan Cijantung, Depan Swalayan Naga sampai dengan Kios Kue depan Pabrik Khong Guan," ujar Budhy.

Selanjutnya, petugas juga memperketat pengawasan di Pintu Masuk 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai dari kuliner kaki lima di Perempatan Garuda hingga Tamini Square.

Lokasi pengetatan pengawasan terakhir berada di Jalan Ciracas sekitar Pasar Ciracas sampai dengan pertokoan sekitar pasar.

Menurut Budhy, pengendalian ketat diterapkan pada lokasi yang berimpitan dengan penugasan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Kita akan patroli keliling sepuluh personel pertitik selama 24 jam," tutur Budhy.

Sasaran penertiban yang dilakukan petugas, yakni membubarkan kerumunan orang, melaksanakan imbauan protokol kesehatan hingga penjatuhan sanksi berupa sosial maupun denda kepada setiap pelanggar.

Baca juga: 1.400 personel gabungan amankan Natal Tahun Baru di Jakarta Selatan
Baca juga: DKI tutup area publik dan wisata saat libur Natal-Tahun Baru
Baca juga: Sergub 17/2020 batasi jam operasional kantor dan restoran

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020