Mamuju (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, mengalami lonjakan cukup signifikan, yakni mencapai 63 kasus, kata anggota Satgas COVID-19 Sulbar dr Muhammad Ichwan.

"Hari ini, terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Sulbar, yakni bertambah 63 kasus dari lima kabupaten," ujar Muhammad Ichwan, dihubungi di Mamuju, Kamis.

Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut kata Muhammad Ichwan terbanyak dari Kabupaten Pasangkayu yang mencapai 34 kasus, kemudian di Kabupaten Mamuju bertambah 18 kasus, sebanyak tujuh kasus positif dari Kabupaten Polewali Mandar, tiga dari Kabupaten Mamuju Tengah dan satu kasus dari Kabupaten Mamasa.

Sementara pada hari ini juga terdapat 15 pasien COVID-19 yang sembuh, sembilan orang diantaranya dari Kabupaten Mamasa dan enam dari Pasangkayu.

Baca juga: Polda Sulbar prioritaskan pengamanan pencegahan klaster baru COVID-19

Baca juga: Satgas COVID-19: Rumah sakit rujukan COVID-19 di Sulbar sudah penuh


"Hari ini, ada tiga orang meninggal akibat COVID-19, dua dari Kabupaten Mamasa dan satu dari Polewali Mandar," kata Muhammad Ichwan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar.

Dengan penambahan 63 kasus positif COVID-19 tersebut, total kasus positif di Sulbar sudah mencapai 1.822 orang, sebanyak 1.480 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat, agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M (menjaga jarak, rajin mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga imun tubuh) mengingat kasus COVID-19 saat ini terus menunjukkan peningkatan," tutur Muhammad Ichwan.

Sementara itu, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada libur Natal dan tahun baru, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 009/2077/XII/2020 tentang Pelaksanaan Perayaan Natal 2020 dan Pergantian Tahun 2021.

Pada surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju melarang kegiatan/acara yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang banyak pada perayaan Natal dan malam pergantian tahun.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Mamuju Habsi Wahid juga meminta masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan cara beribadah dan berdoa di rumah masing-masing dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pemerintah Kabupaten Mamuju juta meminta para camat, lurah dan kepala desa agar memantau kondisi pergantian tahun di wilayahnya masing-masing sehingga tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.*

Baca juga: Sejumlah pegawai positif COVID-19, Kantor BKKBN Sulbar ditutup

Baca juga: Jubir: Sekprov Sulbar positif COVID-19

Pewarta: Amirullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020