pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini sebanyak 24 orang
Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu tinggal 60 orang, atau berangsur-angsur berkurang dalam dua pekan terakhir.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini sebanyak 24 orang, sementara yang menjalani karantina terpadu empat orang, dan isolasi mandiri mencapai 32 orang.

Baca juga: Satgas: Warga tertular COVID-19 akibat kontak erat lebih 50 persen

"Hingga siang tadi, jumlah pasien COVID-19 bertambah satu orang, tanpa gejala, dan menjalani isolasi mandiri. Pasien ini tertular, namun tidak memiliki riwayat keluar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19. Kuat dugaan beliau tertular dari orang yang mengidap COVID-19, namun tanpa gejala," ucap Rahma yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang.

Rahma mengemukakan total jumlah pasien COVID-19 sejak Maret 2020 hingga sekarang mencapai 1.078 orang, sebanyak 996 orang di antaranya sudah sembuh. Sedangkan 22 orang meninggal dunia akibat COVID-19.

Baca juga: Satgas: Pasien COVID-19 di Tanjungpinang turun 50 persen

Dari 1.078 orang warga yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut, 515 orang di antaranya memiliki gejala, sementara 563 lainnya tidak bergejala.

Berdasarkan hasil penelusuran tenaga kesehatan, dari 1078 orang terkonfirmasi COVID-19, sebanyak 145 orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, sedangkan 665 orang tertular setelah kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sebanyak 268 orang lainnya tertular, namun tidak tidak memiliki riwayat ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.

Baca juga: Warga usia produktif Tanjungpinang terbanyak tertular COVID-19

"Mudah-mudahan seluruh pasien COVID-19 segera sembuh," ucapnya.

Ia mengajak  masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tuturnya.

Baca juga: Dinkes Tanjungpinang: waspadai COVID-19 dalam pesta pernikahan
 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020