Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah agar melakukan antisipasi penambahan kasus positif COVID-19 sepanjang liburan Natal 2020 dengan upaya tes usap yang masif.

"Di sejumlah titik pada area publik saat liburan Natal ini saya lihat dilakukan tes usap secara masif, potensi ditemukannya kasus baru saya kira akan besar. Kondisi ini harus diantisipasi," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Lestari Moerdijat mengapresiasi upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di masa libur Natal semakin ketat di beberapa titik, seperti di stasiun, bandara, terminal bus dan sejumlah tempat peristirahatan di ruas tol.

Baca juga: Pemerintah antisipasi masuknya varian baru virus corona dari Inggris

Bahkan pengendalian penyebaran dilakukan dengan penutupan sejumlah lokasi wisata pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Aparat keamanan di sejumlah daerah pun, kata Lestari Moerdijat, membatasi jumlah pengunjung ke sejumlah lokasi wisata, sambil dengan ketat memeriksa persyaratan penerapan protokol kesehatan untuk para wisatawan.

Meski begitu, ia menilai, sejumlah upaya aktif tes usap di sejumlah lokasi itu harus diimbangi dengan langkah lanjutan yang terkoordinasi dengan baik.

Sejumlah masyarakat yang reaktif saat dites cepat di area publik itu, menurut dia, harus benar-benar ditangani dengan baik dan segera dilakukan pelacakan secara terukur sehingga sejumlah tes usap yang dilakukan benar-benar berguna dalam proses pengendalian penyebaran COVID-19.

Selain itu, ia menilai diperlukan tambahan ruang isolasi, tenaga medis dan ruang perawatan karena fasilitas sejumlah rumah sakit untuk pasien COVID-19 saat ini semakin terbatas.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui pihak rumah sakit terpaksa menyeleksi ketat pasien COVID-19 yang benar-benar membutuhkan perawatan karena semakin terbatasnya fasilitas khusus COVID-19 yang tersedia.

Demikian juga Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang tidak lagi menerima pasien COVID-19 tanpa gejala karena tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sudah mencapai 70 persen atau di atas ketentuan WHO yang hanya 60 persen untuk BOR.

Baca juga: Pemkab Malang akan tutup daerah tujuan wisata saat libur akhir tahun
Baca juga: Sudin PPAPP Jakpus tutup 50 RPTRA antisipasi libur akhir tahun
Baca juga: Luhut larang kerumunan Tahun Baru antisipasi lonjakan kasus COVID-19

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020