Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien terkonfirmasi virus corona di lima kabupaten kembali bertambah 75 orang, sehingga kumulatif kasus penyebaran virus berbahaya di pulau penghasil timah itu mencapai 2.077 orang.

"Hari ini ada penambahan 75 kasus baru COVID-19 yang diisolasi di wisma karantina," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di NTB bertambah 53 orang

Ia menjelaskan sebanyak 75 kasus baru COVID-19 yang diisolasi di wisma karantina pada Senin (28/12) tersebar di kabupaten kota yaitu Kota Pangkalpinang sebanyak 710 orang (bertambah 44), Kabupaten Bangka 614 (bertambah 12), Bangka Tengah 322 (bertambah 8).

Selanjutnya kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat 107 (bertambah 8), Bangka Selatan 34 orang, Belitung 261 orang (bertambah 3) dan Kabupaten Belitung Timur 29 orang atau tidak ada penambahan kasus baru.

Baca juga: Angka kematian COVID-19 di Sumsel tembus 600 kasus

"Penambahan kasus ini sudah barang tentu menjadi keprihatinan kita semua, sekaligus juga menjadi catatan khusus yang kian mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus corona masih terus terjadi," ujarnya.

Ia menjelaskan pasien dinyatakan selesai isolasi 1.547 orang (bertambah 64), meninggal dunia 32 (bertambah 1), dalam isolasi/perawatan 498 (bertambah 75-berkurang 65) dan kumulatif kasus konfirmasi 2.077 (bertambah 75).

Baca juga: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 1.997

"Penambahan kasus ini berasal dari klaster perkantoran, perkebunan, fasilitas kesehatan, keluarga dan klaster perumahan, pesantren, perkumpulan, klaster panti asuhan, dan klaster kampung dalam kasus terakhir," katanya.

Menurut dia untuk menekan angka kasus ini, masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan diri dan tidak lengah khususnya terkait beberapa kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terakhir yang menunjukkan fakta yang tak bisa dimungkiri yakni selain terpaparnya pelaku perjalanan baik untuk kepentingan dinas maupun umum yaitu orang yang melakukan perjalanan ke luar daerah atau dari luar daerah terutama dari daerah terjangkit.

"Saat ini telah terjadi transmisi lokal yang sangat massif, dan hal ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele apalagi diremehkan," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020