Tangerang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengintensifkan patroli pengamanan di area publik dan tempat hiburan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam menekan penyebaran COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra di Tangerang Senin mengatakan sebanyak 250 personel telah disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan jelang akhir tahun ini.

Baca juga: Menparekraf tinjau penerapan protokol kesehatan libur Nataru di Bali

Petugas tersebut dibagi dalam tiga shift dan melakukan pengawasan bersama Kepolisian dan TNI. Selain itu ada juga petugas yang bersiaga di pos terpadu yang telah dibangun.

"Kita terus melakukan pengawasan guna memastikan tak ada kerumunan yang melanggar aturan. Sebab saat ini pengawasan ditingkat guna menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kota Tangerang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lingkungan agar senantiasa kondusif.

"Mari kita bersama-sama jaga kondusivitas Kamtibmas dan selalu patuhi protokol kesehatan 4 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan," katanya menegaskan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan kepada masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya untuk memutus penyebaran COVID-19.

Baca juga: TransJakarta beri apresiasi petugas halte yang tegas terapkan prokes

"Pemkot Tangerang melibatkan instansi vertikal dalam penanganannya. Kami juga bekerja sama dengan Forkopimda setempat untuk dapat melakukan pengawasan masyarakat sesuai tupoksi di bawah kepemimpinan masing-masing," katanya.

Sementara itu penanganan COVID-19 yang telah dilakukan Pemkot Tangerang sejak pandemi adalah dengan menyiapkan fasilitas kesehatan dan menambah ruang isolasi mandiri bagi pasien.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengadakan rapid dan swab di beberapa lokasi keramaian. Lalu pegawai dilibatkan melakukan pengawasan lapangan melalui operasi aman bersama dengan sasaran yang tak menggunakan masker.

Terkait bantuan kepada warga, Pemkot memberikan bantuan beras kepada setiap pegurus RT/RW yang disalurkan kepada warga. Lalu ada juga bantuan uang tunai dari Pemprov Banten dan bantuan sembako dari Pemerintah Pusat. Pemkot juga memberikan bantuan uang tunai kepada warga terdampak lainnya yang tak masuk daftar penerima bantuan.

Kemudian untuk sektor usaha, Pemkot Tangerang membantu pelaku usaha khususnya UKM dengan bantuan permodalan yang dikucurkan dari anggaran Kementerian Koperasi dan UKM serta Pemkot Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang larang warga rayakan tahun baru di tempat umum
Baca juga: Polda Kalbar sanksi 3 juta orang dalam Operasi Penanganan COVID-19

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020