Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital
Jakarta (ANTARA) - Dompet digital DANA menghadirkan fitur Minta Uang dengan QR code akun bank guna memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas akses dalam bertransaksi nontunai, khususnya transfer uang.

"Untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat bertransaksi nontunai, khususnya melakukan pengiriman uang, DANA bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menghadirkan fitur permohonan pengiriman uang dengan menggunakan QR code," ujar CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara, dalam keterangan tertulis, Senin.

Kehadiran fitur baru tersebut didorong dengan adanya peningkatan transaksi online di Dana yang naik hingga 96 persen selama pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, fitur Kirim Uang juga tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi.

Baca juga: Kepercayaan masih jadi isu penting pembayaran digital

"Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat sekaligus indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial," kata Vince.

Vince menambahkan kehadiran fitur baru Minta Uang merupakan komitmen DANA untuk terus menghadirkan pengalaman bertransaksi nontunai yang mudah, praktis, aman dan nyaman.

Fitur Minta Uang ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang.

Selain untuk kebutuhan transfer sehari-hari, fitur baru ini juga bisa memudahkan penghimpunan dana untuk kegiatan yang sifatnya keanggotaan, seperti arisan dan donasi, maupun acara tertentu tanpa diperlukan kontak fisik.

Baca juga: DANA prediksi transaksi "online" terus naik

Untuk melakukan permohonan pengiriman uang, pengguna cukup menyentuh ikon "Request (Minta)" pada halaman utama DANA, kemudian tambahkan "Add Bank Accounts (Tambahkan Rekening Bank)" untuk membuat permohonan kirim uang.

Selanjutnya, isi nama bank dan nomor rekening bank milik pengguna. Pengguna diwajibkan mengecek nama dan nomor rekening untuk validasi sebelum memasukannya dan menghasilkan QR Code akun bank.

Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.

Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan meng-klik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya atau memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon.

Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan.

Seperti halnya fitur Kirim Uang, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya atau gratis untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara, untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank.

Baca juga: DANA akan perluas digitalisasi UMKM tahun depan

Baca juga: LinkAja umumkan investasi dan kolaborasi strategis Grab

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2020