Masyarakat Kabupaten Lebak sebaiknya saat pergantian Tahun Baru berada di rumah bersama anggota keluarga. Sebab, peluang penularan COVID-19 akan meningkat jika terjadi kerumunan massa
Lebak, Banten (ANTARA) - Bupati Lebak Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat di daerahnya agar tidak melakukan kerumunan, khususnya pada pergantian Tahun Baru 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

"Kami minta kafe-kafe dan warung menutup aktivitas pada pergantian Tahun Baru itu," katanya di Lebak, Senin (28/12) malam 2020..

Ia mengatakan masyarakat Kabupaten Lebak sebaiknya saat pergantian Tahun Baru berada di rumah bersama anggota keluarga. Sebab, peluang penularan COVID-19 akan meningkat jika terjadi kerumunan massa.

Selama ini, kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat dan hampir setiap hari terjadi penambahan.

Oleh karena itu, ia meminta pada pergantian Tahun Baru bagi warga, khususnya generasi milineal, jangan berkerumun dan berkumpul karena bisa menjadikan klaster penularan COVID-19.

"Kami berharap dapat menjaga kualitas kesehatan dengan tidak berkumpul dan berkerumun pada pergantian Tahun Baru itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat serius untuk pengendalian COVID-19 di antaranya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu juga menindak pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda agar mereka tidak mengulangi lagi.

Petugas pengawasan COVID-19 gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri setiap hari menggelar operasi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

"Kami minta warga jika ke luar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," katanya.

Bupati mengimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar daerah selama liburan pergantian tahun baru, terlebih zona merah Covid-19 karena bisa menularkan kepada diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang terdekat.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi sampai dengan Minggu (27/12) tercatat sebanyak 735 orang, dan di antaranya 424 orang dinyatakan sembuh, 292 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 19 orang dilaporkan meninggal.

"Kami yakin jika warga berkerumun dipastikan jumlah kasus COVID-19 bertambah dan meningkat," demikian Iti Octavia Jayabaya.

Baca juga: Pemkab Lebak kembali lanjutkan PSBB

Baca juga: Pasar Rangkasbitung perketat protokol kesehatan kendalikan COVID-19


Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak bertambah 20 orang

Baca juga: Bupati Lebak minta warga taati 4M kendalikan COVID-19

Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020