Saat ini, harimau tersebut dalam kondisi sehat
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi dan menitipkan seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang masuk perangkap di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu ke Barumun Sanctuary.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penitipan satwa dilindungi itu hingga ditemukan lokasi pelepasliaran yang cocok untuk satwa dilindungi.

"Harimau sumatera yang masuk perangkap di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu dititip di Barumun. Tempat itu sanctuary yang ditetapkan pemerintah," kata Agus Arianto.

Barumun Nagari Wildlife Sanctuary berada di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Penitipan dilakukan untuk membuat kenyamanan bagi harimau sumatera tersebut.

Menurut Agus Arianto, penitipan harimau ke Barumun Sanctuary juga untuk menghindari kerumunan warga yang ingin melihat satwa dilindungi tersebut di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Harimau Corina dilepasliarkan di Semenanjung Kampar

Baca juga: Selama 2020, terjadi 132 konflik satwa liar di Aceh


"Saat ini, harimau tersebut dalam kondisi sehat. Jenis kelamin harimau itu jantan dan usia antara empat hingga lima tahun," kata Agus Arianto menyebutkan.

Terkait pelepasliaran harimau itu, Agus Arianto mengatakan pihak masih mencari lokasi yang cocok dengan mempertimbangkan ekologinya termasuk kepadatan satwa mangsa dan tingkat ancamannya.

"Lokasi pelepasliaran sedang dalam proses. Semua lokasi sedang kami kaji hingga akhirnya nanti ditemukan lokasi pelepasliaran yang cocok di Provinsi Aceh," kata Agus Arianto.

Sebelumnya, harimau sumatra tersebut masuk perangkap yang dipasang BKSDA di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (23/12) pukul 01.30 WIB

Pemasangan perangkap sebagai upaya penyelamatan karena harimau tersebut masuk wilayah risiko tinggi. Selain itu, harimau tersebut dilaporkan memangsa sapi dan kambing ternak masyarakat.

"Pemasangan perangkap merespons keresahan masyarakat terhadap satwa dilindungi tersebut. Harimau jantan tersebut dilaporkan memangsa sapi dan kambing ternak masyarakat," katanya.

Agus Arianto mengatakan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut masuk dalam spesies terancam dan berisiko tinggi punah di alam liar.

"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.

Baca juga: BKSDA tangkap seekor Harimau Sumatera di Aceh Singkil

Baca juga: Harimau sumatera masuk perangkap BKSDA di Aceh Singkil

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020