Manokwari (ANTARA) - Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing menginstruksikan para kapolres menindak kerumunan warga saat malam tahun baru.

"Kita masih berada dalam situasi pandemi. Kita semua sudah tahu bahwa kerumunan orang bisa memicu penularan COVID-19," ucap Kapolda di Manokwari, Rabu.

Kapolda juga mengimbau para kapolres melarang perayaan malam pergantian tahun baru secara berlebihan di wilayah masing-masing, terutama perayaan yang mengundang kerumunan warga.

Baca juga: Kapolres Yahukimo imbau warga tidak adakan pesta malam Tahun Baru

"Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat mendukung penerapan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama. Masih ada penularan COVID-19 di Papua Barat," kata Tornagogo.

Kapolda berharap perayaan tahun baru diisi dengan kegiatan positif bersama keluarga di rumah masing-masing, agar malam pergantian tahun tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.

Saat malam tahun baru para kapolres juga diminta memastikan bahwa sistem pengamanan yang dilakukan benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Polda Jawa Timur berlakukan jam malam Tahun Baru 2021 cegah kerumunan

"Jangan ada anggota yang main-main dan malas tahu terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Ia mengemukakan bahwa selama pandemi menyebar di Indonesia, termasuk Papua Barat tidak sedikit warga meninggal akibat terpapar COVID-19, termasuk pejabat pemerintah. Ribuan orang saat ini masih dalam perawatan.

"Di Papua Barat tercatat 90 pasien positif COVID-19 meninggal. 400 orang lebih saat ini masih menjalani perawatan," katanya.

Baca juga: Sejumlah jalan di Jakarta ditutup total saat malam Tahun Baru

Kapolda mengajak semua pihak prihatin atas bencana ini. Malam tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan ibadah serta perayaan secara sederhana di rumah masing-masing.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020