Banjarmasin (ANTARA) - Status zona merah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tinggal satu kelurahan, yakni, Kelurahan Pekauman di Banjarmasin Selatan jelang akhir tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Rabu, Kelurahan Pekauman dinaikkan statusnya dari zona kuning ke zona merah hasil evaluasi Selasa kemarin (29/12).

Sementara itu, dua kelurahan sebelumnya, yakni, Kelurahan Pemurus Dalam di Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Palambuan di Banjarmasin Barat sudah menjadi zona kuning.

"Jadi dari hasil evaluasi kemarin, kelurahan zona merah tinggal satu, kelurahan zona kuning sebanyak 16 dan kelurahan zona hijau sebanyak 35," ungkap jubir Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin ini.

Baca juga: Banjarmasin akan laksanakan pembelajaran tatap muka mulai 11 Januari

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin : Pelaksanaan libur Nataru THM tutup tiga hari


Menurut dia, kondisi Banjarmasin tetap masih belum aman dari penularan COVID-19, sehingga semua tetap harus disiplin menaati protokol kesehatan.

Apalagi di masa libur tahun baru ini, diminta masyarakat untuk tidak berpergian ke mana-mana, apalagi ke daerah yang rawan penyebaran virus Corona atau COVID-19 tersebut.

"Lebih baik di rumah aja, jaga kesehatan bersama," tutur Machli Riyadi.

Dari data Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan pada 29 Desember 2020, ada penambahan kasus positif COVID-19 di Banjarmasin sebanyak 18 orang, hingga totalnya kini sebanyak 4.012 orang.

Sementara jumlah yang sembuh dari COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga kini sebanyak 3.650 orang, sementara yang meninggal dunia sebanyak 177 orang.*

Baca juga: Pemkot Banjarmasin abadikan arsip penanganan COVID-19

Baca juga: Wisata susur sungai Banjarmasin dibuka dengan protokol kesehatan ketat

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020