Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil menyiapkan jurus untuk mengendalikan kasus COVID-19 saat libur Tahun Baru 2021 yaitu dengan menerbitkan regulasi untuk melarang perayaan maupun kerumunan massa.

Regulasi itu tercantum dalam penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

"Pemprov Jabar melarang seluruh warga merayakan tahun baru 2021 dengan menyelenggarakan acara yang mengundang banyak orang. Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun," kata Kang Emil di Bandung, Rabu.

Baca juga: Gubernur Jabar terbitkan edaran larangan perayaan Tahun Baru 2021

Baca juga: Gubernur: Ekonomi digital Jabar tumbuh saat pandemi COVID-19


Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini menegaskan aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat usai libur panjang, sehingga membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian," kata dia.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang, karena dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, mengobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta meniup terompet.

"Kami kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang," kata dia.

Baca juga: Disparbud Jawa Barat siapkan rapid test antigen di tempat wisata

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan pandemi COVID-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir. "Jadi imbauan ini semata-mata karena pandemi COVID-19 belum selesai," katanya.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020