Cianjur (ANTARA) - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cianjur, seberat lima gram yang dimasukkan ke dalam sayur kangkung.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Kamis, mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu yang sudah dikemas ke dalam 18 paket sedotan sepanjang 5 centimeter tersebut, dimasukkan ke dalam potongan sayur kangkung yang sudah dipesan PN (22) pada TC yang merupakan ibu kandungnya yang disatukan dalam paket nasi liwet, dengan dalih untuk merayakan pergantian tahun. TC merupakan warga Kelurahan Solokpandan, Cianjur.

"Terpidana PN mendapat pesanan narkoba dari rekannya sesama napi di Lapas Cianjur berinisial RI, BI dan GN, sabu rencananya akan dipakai untuk pesta pada malam pergantian tahun. Sehingga anggota langsung mengembangkan informasi yang didapatkan untuk menguntit TC," katanya.

Baca juga: Bareskrim menyita 50 kg sabu-sabu dan tangkap 6 anggota sindikat

Pihaknya berkoordinasi dengan Lapas Cianjur, untuk menjebak pelaku yang mengirimkan paket nasi liwet berisi sabu. Menjelang siang, TC mendatangi lapas dan langsung di tangkap petugas, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu seberat 5 gram yang disembunyikan dalam sayur kangkung yang sudah dikemas dalam potongan sedotan plastik.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 junto 114 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun. Sedangkan untuk mereka yang sudah mendekam dengan kasus yang sama akan ditambah masa hukuman hingga sepertiga dari putusan pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan terungkapnya jaringan dalam lembaga yang dipimpinnya merupakan kerjasama dengan Polres Cianjur, sebagai upaya memutus rantai pengedaran narkoba di Cianjur, khususnya jaringan Lapas. Sehingga pihaknya akan lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap pembesuk.

"Ini prestasi perdana yang akan dilanjutkan bersama Polres Cianjur, khususnya Satnarkoba sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba jaringan lapas. Pola yang mereka pakai termasuk baru, memasukkan narkoba ke dalam batang kangkung," katanya.

Pihaknya akan lebih teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pembesuk dari luar ke dalam lapas. Sehingga berbagai upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dapat dihentikan, sehingga Lapas Cianjur bebas dari narkoba.

"Kita akan terus menjalin kerjasama dengan Polres Cianjur, agar peredaran narkoba jaringan lapas dapat diputus dan Lapas Cianjur terbebas dari narkoba. Apapun cara yang mereka pakai untuk menyelundupkan barang haram tersebut akan kita bongkar," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur bongkar narkoba jaringan lapas

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020