Mataram (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kasus positif COVID-19 di Mataram sampai pada Sabtu (2/1-2021) pukul 22.00 Wita, mencapai 1.437 orang.

"Dari jumlah itu, sebanyak 85 orang masih dalam perawatan, sembuh 1.256 orang dan 96 orang meninggal dunia," kata Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Minggu.

Dikatakan, jumlah pasien positif COVID-19 yang terkonfirmasi dalam satu bulan terakhir ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan data 1 Desember 2020. Dimana total kasus positif COVID-19 pada 1 Desember 2020, tercatat 1.305 orang, dirawat 13 orang, sembuh 1.201 orang dan meninggal 91 orang.

Baca juga: Akhir pekan warga Sukabumi terkonfirmasi positif bertambah 152 orang

"Peningkatan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 itu, berasal dari klaster perkantoran," kata Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram.

Selain itu, ada juga kontribusi dari kebijakan pemerintah mewajibkan kegiatan rapid test antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalan ke luar daerah. Namun klaster perkantoran tetap mendominasi sebab adanya kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah yang tidak dapat ditunda.

Sementara, katanya, untuk melakukan langkah pencegahan terhadap penambahan kasus dari klaster perkantoran, pemerintah kota sudah sangat ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada setiap kantor.

"Fasilitas pencegahan COVID-19, seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, menggunakan masker dan menyiapkan tempat serta alat cuci tangan sudah kita terapkan," katanya.

Akan tetapi, sambung Swandiasa, yang menjadi tantangan saat ini adalah aktivitas masyarakat di luar yang terkesan sepenuhnya sudah normal atau menormalkan diri.

Terkait dengan itu, Satgas COVID-19 terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak kendor menerapkan protokol COVID-19 dengan gerakan 3M yakni masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Satgas juga aktif melakukan razia Perda 7/2020, meskipun kondisi kegiatan sosial kemasyarakatan seperti libur panjang, agenda politik, dan banyak hal lain yang tidak dapat dihindari hingga membuat masyarakat terkesan menormalkan diri," katanya.

Baca juga: Satgas Jatim COVID-19 telusuri ring terdekat Gubernur Jatim
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sulsel bertambah 590 pasien
Baca juga: Total 5.005 warga Kota Bandung dinyatakan sembuh dari COVID-19

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021