Jasa Marga atas diskresi Kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas contraflow
Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division atas diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta.

"Jasa Marga atas diskresi Kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari KM 53 sampai dengan KM 47 arah Jakarta sejak pukul 15.50 WIB," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dengan pemberlakuan contraflow, kepadatan yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dapat terurai.

Widiyatmiko juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal guna menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Baca juga: Jasa Marga perpanjang pemberlakuan "contraflow" tol Japek arah Jakarta

Selain itu, ia mengharapkan para pengendara selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sebelumnya, Jasa Marga memprediksi puncak arus balik menuju Jakarta dalam rangka libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 terjadi pada hari Minggu (3/1), dengan jumlah kendaraan yang kembali sebanyak 205 ribu kendaraan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan, angka prediksi tersebut merupakan kumulatif lalin yang diperkirakan menuju Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Prediksi dari arah Timur mencapai 56,4 persen dari total lalin. Sementara itu, dari arah Barat sebesar 21,2 persen dan dari arah Selatan sebesar 22,4 persen.

Baca juga: H-2 tahun baru, Jasa Marga catat 150 ribu kendaraan tinggalkan Jakarta

Baca juga: Jasa Marga: Puncak arus kendaraan libur Tahun Baru terjadi 31 Desember

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021