... salah satu pemicu (perkelahian). Jangan ditambah lagi (tugu perguruan silat)...
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kepala Polres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, melarang segala bentuk pendirian tugu-tugu perguruan silat baru demi meminimalkan potensi gesekan antarkelompok pesilat yang ada di sana.

"Itu (tugu persilatan) merupakan salah satu pemicu (perkelahian). Jangan ditambah lagi (tugu perguruan silat)," kata dia, di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Larangan itu juga dia sampaikan langsung saat bertemu dengan puluhan perwakilan dan pimpunan perguruan silat di Tulungagung yang jumlahnya ada 69 perguruan.

Menurut dia, pendirian tugu-tugu perguruan silat selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya bentrok atau gesekan antarkelompok itu demi menjaga gengsi serta perebutan pengaruh.

"Saya minta antarperguruan silat untuk saling menghormati, dengan tidak melakukan perusakan tugu perguruan silat lain," katanya.

Baca juga: Sejumlah perguruan silat di Madiun deklarasikan "Suroan" damai

Tugu-tugu yang sudah berdiri boleh dipertahankan, namun harus dijaga bersama.

Bahkan dia mengusulkan mengecat tugu persilatan dengan bantuan perguruan silat lainnya. “Itu adalah saran, kalau diterima ya monggo. Di beberapa tempat sudah dilakukan, kalau ada kerusakan diperbaiki bersama. Itu menunjukkan keguyuban (kerukunan)," ujarnya.

Sementara untuk menekan gesekan antar perguruan silat, calon pendekar akan diberikan wawasan kebangsaan dan pengetahuan kebhinekaan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta kepala desa saat latihan. "Bukan hanya jurus, tetapi juga terkait wawasan kebangsaan," katanya.

Baca juga: Kapolda NTT akan panggil dua perguruan silat yang saling bentrok

Senada dengan itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengajak semua perguruan silat untuk saling menjaga situasi Tulungagung agar tetap kondusif.
"Saya harapkan pengertian kebersamaan sehingga semakin kompak warga Tulungagung," kata dia.

Ia juga cukup getol membina perguruan silat, salah satunya dengan terus melakukan koordinasi antar perguruan silat

Dalam rentang 2017-2020, telah terjadi 69 kasus perkelahian yang melibatkan perguruan silat, yang kebanyakan dipicu pelecehan terhadap simbol-simbol perguruan silat, di antaranya perusakan tugu perguruan silat.

Baca juga: Dua kelompok perguruan silat di NTT bentrok satu tewas
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021