Kami minta pemda jangan mengambil risiko. Sebaiknya, penyuntikan vaksin itu dilakukan setelah uji klinis di-BPOM dan penelitian halal atau haram produk itu di-LPPOM MUI
Tanjungpinang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (MUI Kepri) mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan, aparat pemerintah, anggota TNI dan Polri maupun masyarakat umum.

Wakil Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pemda untuk menunggu hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (BPOM dan LPPOM) MUI.

Sampai sekarang, kata dia, BPOM dan LPPOM MUI belum menetapkan kebijakan apakah Vaksin Sinovac itu tidak berefek buruk atau tidak bila disuntik kepada orang.

"Kami minta pemda jangan mengambil risiko. Sebaiknya, penyuntikan vaksin itu dilakukan setelah uji klinis di-BPOM dan penelitian halal atau haram produk itu di-LPPOM MUI," katanya.

Bambang mengemukakan bahwa banyak warga yang mempertanyakan soal vaksin itu. Pertanyaan itu muncul lantaran mereka ragu.

Menurut dia, keragu-raguan warga itu wajar karena penyuntikan vaksin tersebut menyangkut hajat hidup mereka. Keragu-raguan tersebut akan berganti dengan keyakinan bila BPOM dan LPPOM MUI sudah mengambil kebijakan.

"Kalau sekarang, saya contohkan, dari 10 orang yang bertanya, sembilan orang di antaranya tidak mau disuntik vaksin itu karena ragu. Ini persoalan di lingkungan masyarakat," kata Bambang Maryono.

Baca juga: Pakar UGM berharap publik percayakan vaksin COVID-19 kepada BPOM-MUI

Baca juga: MPR sarankan vaksin COVID-19 diedarkan setelah dapat izin BPOM-MUI


Pemprov Kepri menegaskan seluruh tenaga kesehatan dan paramedis wajib disuntik Vaksin Sinovac untuk mencegah penularan COVID-19.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan, jumlah tenaga kesehatan dan paramedis yang divaksin sekitar 12 ribu orang. Penyuntikan vaksin dilakukan di rumah sakit dan puskesmas se-Kepri.

Ia mengemukakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan paramedis dijadwalkan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) disuntik vaksin.

"Vaksinasi pengurus Forkompimda Kepri dan provinsi lainnya diberikan pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi disuntik vaksin," katanya.

Arif mengaku belum mengetahui apakah tenaga kesehatan dan paramedis yang enggan diberi vaksin dikenakan sanksi atau tidak.

"Yang jelas mereka terdata melalui Nomor Induk Kependudukan. Pusat pasti mengetahui siapa saja yang sudah disuntik vaksin," demikian Said Arif Fadilah.

Baca juga: MUI: Fatwa Sinovac terbit sebelum Presiden Jokowi divaksinasi

Baca juga: MUI sedang tuntaskan fatwa halal Sinovac

Baca juga: Jubir Wapres: Vaksinasi serentak dilakukan setelah ada fatwa MUI

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021