Kuala Lumpur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (SPR) Malaysia menegaskan pelaksanaan Pemilu (Pilihan Raya Umum) di Malaysia masih menunggu rekomendasi dari Komite Pengurusan Pandemik yang dibentuk pemerintah.

"Merujuk kepada laporan media tentang pelaksanaan Pemilu dalam pandemik COVID-19, SPR ingin menegaskan bahwa kesesuaian untuk mengadakan Pemilu akan dinilai oleh Komite Pengurusan Pandemik," ujar Ketua SPR Malaysia, Datuk Abdul Gani Salleh di Putrajaya, Jumat.

Komite Pengurusan Pandemik beranggotakan Majelis Keselamatan Negara (MKN), Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM), Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA), Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan lembaga-lembaga lain yang terlibat.

Abdul Gani mengatakan Komite Pengurusan Pandemik akan membuat penilaian resiko dan mengemukakan rekomendasi kepada pemerintah tentang dilaksanakan atau tidak Pemilu selama pandemik.

Sementara itu Ketua Penerangan Partai Pribumi Bersatu (Bersatu) Wan Saiful mengatakan partainya berpendirian bahwa Pemilu hanya wajar dilaksanakan apabila perkembangan pandemik COVID-19 berada pada tahap yang lebih baik dan terkawal.

Saiful mengemukakan hal itu ketika memberikan penjelasan hasil Musyawarah Majelis Pimpinan Tertinggi (MPT) Partai Bersatu, Rabu malam (6/1).

Berbeda dengan Partai Bersatu, Ketua Penerangan UMNO, Shahril Hamdan dalam siaran pers Rapat Majelis Tertinggi UMNO pada waktu yang sama mengatakan pihaknya meminta Pemilu ke-15 dapat diselenggarakan sebelum berakhir kuartal pertama 2021 untuk memberikan mandat baru kepada rakyat disesuaikan dengan kondisi COVID-19.

Partai Bersatu dan UMNO sekarang sama-sama di pemerintahan kabinet Perikatan Nasional (PN) pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin namun UMNO memutuskan tidak akan bergabung dengan Bersatu saat Pemilu mendatang.

Baca juga: Raja batalkan Pemilu sela di Sabah untuk cegah COVID-19

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021