Jakarta (ANTARA) - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memperluas areal pencarian korban pesawat Sriwijaya Air JT-182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1).

"Areal ini kita perluas lagi. Kemarin petunjuk dari Bapak Kabarhakam bahwa areal ini diperluas," kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih saat jumpa pers di atas Kapal Polisi Bisma 8001, Selasa.

Perluasan areal pencarian tersebut mengingat sudah memasuki hari keempat setelah kejadian. Selain itu, pertimbangan arus bawah laut yang deras serta angin yang kencang juga menjadi faktor pendorong.

"Sehingga areal pencarian tim kita perluas lagi," katanya.

Baca juga: KRI Rigel-933 turunkan pendeteksi logam

Baca juga: Cuaca saat pencarian Sriwijaya SJ-182 Selasa berpotensi hujan ringan


Pada hari keempat pencarian, Korpolairud menerjunkan 30 penyelam serta tambahan beberapa penyelam dari Direktorat Polisi Air Polda Banten dan Polda Jawa Barat.

Untuk teknis pencarian dilakukan secara bergantian. Gelombang pertama terdapat tiga tim dengan total 30 penyelam dengan kurun waktu satu jam penyelaman.

Terkait keberadaan kotak hitam, Brigjen Yassin Kosasih mengatakan berdasarkan informasi dari Basarnas sudah ditemukan oleh TNI AL. Namun, karena kondisi bawah laut yang berlumpur sekitar 30 centimeter bisa jadi posisi kotak hitam bergeser.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.*

Baca juga: SAR TNI AL sebut puing pesawat kendala pencarian kotak hitam SJ-182

Baca juga: Total 74 kantong jenazah terkumpul saat evakuasi korban pesawat SJ182

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021