Purwokerto (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menutup sejumlah ruas jalan protokol di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Seiring dengan adanya PPKM pada tanggal 11-25 Januari, kami sejak Senin (11/1) malam melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB," kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Ryke Rhimadhila di Purwokerto, Selasa.

Ia mengatakan titik penutupan ruas jalan itu berada di simpang tiga KPKN, simpang empat Palma, simpang tiga Paparons, simpang empat Ace Hardware, simpang tiga Pekih Timur, simpang empat Omnia, dan simpang tiga Neutron.

Baca juga: Pakar kesehatan dorong peran tokoh masyarakat untuk dukung PPKM

Selain itu, simpang tiga Rumah Dinas Wakapolresta Banyumas, simpang tiga Tugu Pembangunan, simpang empat Aston, dan simpang tiga Meotel sampai dengan simpang tiga Mangunjaya.

Menurut dia, penutupan sejumlah ruas jalan protokol tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas pada hari Senin (11/1) terkait dengan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas.

"Dalam rapat tersebut juga dibentuk tim 'task force; gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait dalam penegakan hukum pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas. Disamping itu juga dilaksanakan kegiatan secara terpadu dari masing-masing instansi untuk hasil yang maksimal," katanya.

Baca juga: Wali Kota Magelang minta warga patuhi PPKM

Baca juga: Pemkab Sukabumi terapkan PPKM cegah semakin masif penyebaran COVID-19


Ia mengharapkan dengan adanya kerja sama semua pihak, pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas dapat berjalan maksimal sehingga mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas akan diberlakukan jam malam.

"Namun jam malam yang diberlakukan jangan seperti sebelum-sebelumnya mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB, tapi dimulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kalau sampai pukul 06.00 WIB, kasihan pedagang sayuran," katanya.
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#vaksincovid19

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021