Jeddah (ANTARA) - Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terutama resolusi Dewan Keamanan 2334.

OKI mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 800 unit pemukiman kolonial baru yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.

Mempercepat penciptaan permukiman ilegal Israel dan dorongan ekspansi, di tanah Palestina yang diduduki, tidak melayani proses perdamaian solusi dua negara yang disepakati secara internasional atau Inisiatif Perdamaian Arab, OKI menekankan.

Sumber : WAFA


Baca juga: Arab Saudi kutuk pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat

Baca juga: PM Israel perintahkan pembangunan rumah di Tepi Barat dilanjutkan

 

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021