Bentuk vaksin COVID-19 yang diterima oleh Bio Farma, masih dalam bentuk bulk
Bandung (ANTARA) - PT Bio Farma (Persero) menerima kedatangan 15 juta dosis bahan baku (bulk) vaksin COVID-19 dari Sinovac, China, yang dibawa menggunakan sembilan envirotainer, setelah menerima produk jadi vaksin COVID-19 sebanyak 3 juta dosis pada akhir Desember 2020.

Juru Bicara Bio Farma, sekaligus Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto, Rabu, mengatakan bahan baku yang diterima oleh Bio Farma ini kemudian akan diolah menjadi produk akhir berupa vaksin COVID-19 dengan nama Cov2Bio dan COVID-19.

Adapun bahan baku ini akan diolah di fasilitas fill and finish yang berada di Bio Farma.

Namun sebelum bahan baku ini diolah, dari bahan baku ini tetap akan dilakukan serangkaian quality control, baik yang dilakukan oleh Bio Farma sendiri maupun oleh Badan POM.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahan baku yang dikirim dari Sinovac ini masih terjaga kualitasnya, dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga bisa diteruskan menjadi produk jadi (finished product).

Bambang Heriyanto mengatakan, kedatangan vaksin COVID-19 dari Sinovac pada tanggal 12 Januari 2021 ini memiliki bentuk yang berbeda dengan kedatangan sebelumnya pada akhir Desember lalu yakni dalam bentuk produk jadi siap pakai dosis tunggal.

Baca juga: Menkes: 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 akan datang Selasa

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah cepat amankan bahan baku vaksin COVID-19


"Bentuk vaksin COVID-19 yang diterima oleh Bio Farma pada hari ini, masih dalam bentuk bulk, untuk selanjutnya akan diolah di fasilitas fill and finish milik Bio Farma untuk menjadi Finish Product kemasan multi dose 10 dosis per vial untuk penggunaan 10 penerima vaksin," ujar Bambang.

Bambang melanjutkan pembelian bahan baku dari Sinovac merupakan bagian dari kerja sama alih teknologi dari Sinovac ke Bio Farma, terutama dalam hal fill and finish product COVID-19 dan juga proses dari Quality Control.

Kedatangan bahan baku vaksin Sinovac kali ini disambut oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Doni Monardo mengatakan, kita harus bersyukur karena untuk tahap yang ketiga ini, pemerintah telah mendatangkan vaksin untuk menambah jumlah vaksin, yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat.

Menurut dia kedatangan vaksin gelombang ketiga ini, merupakan bentuk perlindungan bersama bukan hanya untuk kepentingan sendiri saja.

“Saya mengajak rakyat Indonesia untuk bisa meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan, kolaborasi dan gotong royong yang menjadi kekuatan bangsa kita untuk memutus mata rantai penularan COVID-19”, ujar Doni Monardo.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, menekankan kembali bahwa vaksin yang tiba hari ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah, sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kepada bangsa Indonesia dan alhamdulillah pada hari ini, sudah datang kembali 15 juta dosis vaksin.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang diperlukan agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti kiranya sudah tiba”, ujar Yaqut Cholil.

Beliau menambahkan khusus umat Islam tidak perlu khawatir akan status halal vaksin Sinovac.

“Pada tanggal 8 Januari 2021 yang lalu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan vaksin COVID-19 dari Sinovac Suci dan Halal, hal ini berarti vaksin ini boleh digunakan oleh Umat Islam, selama terjamin keamanannya, oleh pihak yang berwenang.

Satu hari sebelumnya, vaksin jadi COVID-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac, telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2021.

Sebelumnya pada tanggal 8 Januari 2021, dalam sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga telah memutuskan bahwa baik vaksin CoronaVac, maupun produk fill and finish COVID-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal. Ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero), pada tanggal 11 Januari 2021.

Baca juga: BPJPH: Penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac sesuai prosedur

Baca juga: Kemenag serahkan sertifikat halal vaksin Sinovac kepada Bio Farma

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021