Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain.
Jakarta (ANTARA) -
PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak di bidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait munculnya informasi yang salah mengenai revisi atas laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.

Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk. Pratoto Raharjo di Jakarta, Kamis, menyampaikan pada tanggal 26 November 2020, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek
Indonesia terkait dengan dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku 2020.

Tindakan yang dilakukan oleh perseroan tersebut, tambahnya, sebagai hasil dari konsultasi perseroan kepada pihak otoritas pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Substansi revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Baca juga: FAP Agri jadi perusahaan tercatat pertama di bursa pada 2021

Karena itu pascarevisi terjadi perubahan (penurunan) terhadap nilai laba bersih perseroan untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.

Pratoto menambahkan revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan
perseroan untuk memenuhi standar akuntansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yang berlaku di pasar modal.

“Dengan implementasi revisi tersebut laporan keuangan yang dipublikasikan telah mencerminkan laporan keuangan perusahaan un-audited yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.” tambahnya.


Baca juga: Emiten batu bara AIMS optimistis tatap 2021usai lepas dari suspensi

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal 2 maupun kuartal 3 setelah revisi tersebut, menurut dia, tidak
mempengaruhi target pencapaian perusahaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Pratoto menyatakan pada tahun 2020, laba bersih kami tumbuh 70 - 80 persen dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp33,2 miliar.

“Jadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh perusahaan tercatat (emiten) dalam hal keterbukaan informasi dan sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator.

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021