Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan keliling perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat di lima lokasi wilayah DKI Jakarta pada Jumat ini.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramatjati.
3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat berada di LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.

Baca juga: Kamis, ini lima lokasi SIM Keliling di Jakarta
Baca juga: Jangan lewatkan armada SIM Keliling di lima lokasi ini


Untuk mengakses layanan SIM Meliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021