Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi di Kampung Sei Seria Kecamatan Ketungau Hulu wilayah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
 
"Anggota kami lakukan patroli pengendapan sehingga upaya penyelundupan miras melalui 'jalan tikus' berhasil digagalkan dan diproses sesuai aturan berlaku," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 4 kg sabu-sabu asal Malaysia

Baca juga: Satgas Pamtas tingkatkan patroli perbatasan Indonesia-Malaysia
 
Disampaikan Catur, miras yang berhasil diamankan sebanyak 42 botol jenis Lemon Gin berasal dari Malaysia.
 
Menurut dia, saat anggotanya melakukan patroli pengendapan anggota Pos Sei Seria melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan dari orang yang akan melintas di jalan tersebut. Ketika hendak diberhentikan, seketika orang tersebut membuang keranjang gendongnya dan melarikan diri berlawanan arah dengan meninggalkan keranjang yang berisikan miras merk Lemon Gin sebanyak 42 Botol.
 
"Saat ini, barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut sudah diserahkan ke pihak berwenang guna proses lebih lanjut," ucap Catur.
 
Dikatakan Catur, untuk mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan) di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal, guna mencegah tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan.

Baca juga: Jalan perbatasan RI-Malaysia di Sintang-Kalbar diusulkan jalan negara

Baca juga: Di Entikong perbatasan RI-Malaysia, banjir rendam puluhan rumah warga

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021