Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) memerlukan lebih banyak pendonor plasma darah konvalesen dari para penyintas COVID-19 untuk digunakan sebagai metode pengobatan bagi penderita COVID-19 dengan gejala ringan, sedang hingga kritis.

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Markas PMI Pusat Jakarta, Senin, mengatakan setidaknya diperlukan jumlah pendonor lima kali lipat lebih banyak dari yang ada saat ini, untuk memenuhi kebutuhan plasma konvalesen dari seluruh daerah di Indonesia.

"Kurang lebih ada 40 pendonor per hari, ini masih sangat kurang dibandingkan dengan kebutuhan. Tiap hari dari seluruh daerah minta sekitar 200, sementara yang kita bisa penuhi hanya 40 sampai 50 per hari. Jadi pendonor harus ditingkatkan lima kali lipat," kata JK saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 di Jakarta, Senin.

Baca juga: PMI telah lakukan 7.000 donor plasma konvalesen sejak Mei 2020

Untuk mendapatkan jumlah donor sesuai kebutuhan tersebut tidaklah sulit, kata JK. Dari jumlah masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 saat ini, jika 20 persen di antaranya mendonorkan plasma darahnya, maka kebutuhan donor untuk pasien COVID-19 dapat terpenuhi.

"Yang sudah sembuh sudah ada sekitar 736 ribu orang, tentu semuanya tidak bisa diterima sebagai pendonor karena wanita hamil dan lansia tidak bisa mendonorkan plasma darahnya. Tapi kalau 20 persen saja penyintas mendonorkan, maka semua kebutuhan dapat dipenuhi dan Insya Allah angka kematian karena COVID-19 akan berkurang," jelasnya.

PMI juga memiliki peralatan dan tenaga medis yang memenuhi kualifikasi untuk memproses plasma darah konvalesen tersebut sebelum didonorkan kepada pasien COVID-19. Dari total 235 Unit Donor Darah (UDD) PMI di seluruh Indonesia, 31 di antaranya memiliki peralatan untuk memproses plasma darah tersebut.

"PMI sendiri saja punya 60-an alatnya, ditambah lagi dari yang dimiliki rumah sakit besar. Jadi kapasitas kita di seluruh Indonesia ada sekitar 100 peralatan. Jadi dari segi alat itu cukup, di Jakarta saja ada enam, di Surabaya ada, Makassar ada, di seluruh Indonesia ada," kata Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

Baca juga: JK: Kasus COVID-19 di Indonesia bisa tembus 1 juta di akhir Januari

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19.

"Jadi bukan hanya pasien COVID-19 yang kritis saja yang bisa diobati dengan plasma konvalesen ini. Justru kalau masih (gejala) permulaan itu lebih baik, jadi lebih cepat (diobati) lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Jusuf Kalla: Bencana yang terjadi ujian bagi Indonesia

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021